Seiring dengan kemajuan zaman dan semakin canggihnya peralatan-peralatan medis yang ada, Universitas Sari Mutiara Indonesia menyadari akan pentingnya kehadiran tenaga ahli yang unggul dan mampu menjadi teknisi yang melakukan maintenance terhadap peralatan-peralatan medis yang membutuhkan perawatan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut USM-Indonesia membuka Program Studi D-III Teknik Elektromedik di bawah naungan Fakultas Sains, Teknologi & Informasi berdasarkan Surat Keputusan Kemendibud RI No. 10/E/O/2013 tanggal : 10 Januari 2013 dengan Akreditasi kategori C. Prodi D-III Teknik Elektromedik memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas lulusan untuk siap bekerja dan mampu bersaing dalam dunia kerja, terkhusus dunia kesehatan. Program studi ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun (6 semester). Untuk mendukung terciptanya Ahli Madya Teknik elektromedik yang unggul dan profesional, saat ini Prodi D-III Teknik Elektromedik dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung antara lain ruangan full AC, wifi di seluruh area kampus, laboratorium yang memadai untuk melakukan praktikum, dan fasilitas penunjang lainnya.

Visi:

Menjadi Program Studi yang kompeten dan unggul di bidang pemeliharaan peralatan elektromedik dan menghasilkan  lulusan Ahli Madya Teknik yang berkualitas dan berwawasan Nasional di tahun 2019.

Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermutu untuk menghasilkan Ahli Madya Teknik Elektromedik  yang unggul dan professional.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian/ pelatihan di bidang peralatan elektromedik.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat sebagai salah satu proses pemantapan dan pemanfaatan ilmu untuk masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang teknik elektromedik.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan organisasi profesi, serta institusi pengguna lulusan.

Tujuan:

Program studi D-III Teknik Elektromedik Universitas Sari Mutiara Indonesia bertujuan untuk :

  1. Menghasilkan ahli madya teknik elektromedik  yang unggul dan professional memiliki kompetensi sesuai standar nasional dan memiliki sertifikat kompetensi.
  2. Menghasilkan ahli madya teknik elektromedik yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian/ pelatihan di bidangteknik elektromedik.
  3. Menghasilkan ahli madya teknik elektromedik yang mampu menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang teknik elektromedik.
  4. Menghasilkan ahli madya teknik elektromedik yang mampu bekerjasama dengan organisasi profesi, tim di lingkungan kerja dan perusahaan perusahaan.

Sasaran/Prosfek Kerja:

Setelah menyelesaikan studi diharapkan dapat bekerja di berbagai instansi pemerintah dan swasta dengan kompetensi sebagai berikut :

  1. Mampu merencanakan pemeliharaan peralatan elektromedik
  2. Mampu melakukan pemeliharaan dan penyimpanan peralatan elektromedik
  3. Mampu mengoperasikan peralatan elektromedik pada sarana pelayanan kesehatan
  4. Mampu melakukan perbaikan peralatan elektromedik
  5. Mampu melakukan instalasi peralatan elektromedik
  6. Mampu melakukan kalibrasi peralatan elektromedik
  7. Mampu menyusun laporan tertulis secara komprehensif
  8. Mampu mengelola kelompok kerja
  9. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan kelompok
  10. Mampu berwirausaha dalam bidang peralatan elektromedik