Program Studi D3 Kebidanan
Program Studi D-III Kebidanan berdiri sejak tahun 2001. Tujuan utama Program Studi D-III Kebidanan adalah untuk menjawab semua kebutuhan dunia kesehatan. Program Studi D-III Kebidanan berdasarkan SK Kemendikbud No. 2826/D/T/2001 tanggal 30 Agustus 2001 dan telah terakreditasi LAM-PTKes dengan SK 0385/LAMP-PTKes/Akr/Dip/II/2016 peringkat B dan ijin operasional SK 6755/D/T/K-I/2011. Pada saat ini Program Studi D-III Kebidanan Universitas Sari Mutiara Indonesia sudah menghasilkan bidan vokasional yang sudah bekerja di berbagai instansi pemerintah maupun swasta, klinik, puskesmas, dan lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang kesehatan. Melihat semakin meningkatnya kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang lebih baik, maka Program Studi D-III Kebidanan Universitas Sari Mutiara Medan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas yang lebih baik dalam hal tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung pembelajaran (seperti ruangan full AC, perpustakaan, perpustakaan digital, wifi di seluruh lingkungan kampus) untuk menghasilkan bidan vokasional yang semakin unggul dan profesional dan siap untuk bersaing di dunia kesehatan.
Visi:
Menjadi Program Studi D-III Kebidanan yang kompeten di Sumatera Utara dalam menghasilkan bidan vokasional yang unggul pada pelayanan asuhan kebidanan komunitas tahun 2019.
Misi:
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif, efisien dengan penguatan di bidang asuhan kebidanan komunitas.
- Melaksanakan kegiatan pengembangan ilmu kebidanan melalui penelitian yang dilakukan oleh dosen bersama mahasiswa mengacu kepada fenomena-fenomena yang ditemui di komunitas.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan sivitas akademika sebagai upaya mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak di komunitas.
- Mengembangkan jejaring dalam pendidikan dan profesi kebidanan di tingkat nasional.
Tujuan:
- Menghasilkan lulusan Diploma III Kebidanan yang unggul dalam kebidanan komunitas, berjiwa nasionalisme dan menguasai IPTEK.
- Menghasilkan lulusan yang : (1) Mampu memberikan asuhan kebidanan di komunitas secara efektif, aman dan holistik terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi; (2) Mampu melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan di komunitas; (3) Mampu menerapkan manajemen asuhan kebidanan pada seluruh klien sebagai upaya pengambilan keputusan klinis yang tepat di komunitas; (4) Siap bekerja sebagai praktisi asuhan kebidanan serta memiliki kemampuan sebagai penggerak dan pengelola masyarakat dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak di komunitas; (5) Mampu melakukan upaya promotif dan deteksi dini dalam pelayanan kebidanan di komunitas.
- Menghasilkan produk penelitian dan pengabdian masyarakat guna meningkatkan mutu pelayanan kebidanan dan ilmu pengetahuan kebidanan.
- Menghasilkan produk layanan kepada masyarakat sebagai aplikasi hasil penelitian guna meningkatkan mutu pelayanan kebidanan.
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat terkait pelayanan kebidanan.
- Menghasilkan laporan hasil pengabdian masyarakat yang dipublikasikan di media massa.
- Menghasilkan lulusan yang mampu sebagai leader dalam melaksanakan tugas mandiri, kolaborasi dan rujukan pada praktik asuhan kebidanan di komunitas.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa enterpreneur dalam praktik kebidanan.
Sasaran/Prosfek Kerja:
Setelah menyelesaikan studi diharapkan dapat bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta (mandiri) di klinik bersalin, rumah sakit, puskesmas, bidan PTT, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Kantor Penyelenggara Jaminan Sosil (BPJS), Lembaga Pusat Pelatihan Klinik Sekunder (P2KS), Lembaga Pusat Pelatihan Klinik Primer (P2KP), dan nusantara sehat dengan profil :
- Pemberi asuhan kebidanan (care provider) yaitu : Ahli Madya Kebidanan berperan sebagai pemberi asuhan kebidanan esensial pada kehamilan, persalinan dan bayi baru lahir, nifas, KB, bayi, balita dengan melibatkan keluarga dan masyarakat pada kondisi normal, melakukan deteksi dini dan penanganan awal kegawatdaruratan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi pada tatanan pelayanan kesehatan.
- Komunikator (communicator) yaitu : Ahli Madya Kebidanan berperan sebagai komunikator untuk memberikan informasi dalam asuhan kebidanan dan pendidikan kesehatan pada hamil, nifas, masa remaja, prakonsepsi, pre menopause yang dibutuhkan oleh keluarga dan masyarakat sesuai dengan kewenangan.