Hal-hal yang Perlu Diwaspadai Terkait WhatsApp Ubah Kebijakan
Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaa
CNN Indonesia | Senin, 25/01/2021 09:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
WhatsApp masih mengkaji kebijakan privasi baru sampai 15 Mei 2020. Setelah itu belum bisa dipastikan apakah perusahaan menerapkan kebijakan baru tanpa perubahan skema atau justru membatalkannya usai dapat keluhan dari sejumlah pengguna.
Kebijakan privasi yang rencananya akan diperbarui WhatsApp pada 8 Februari 2020 memunculkan polemik di sebagian warganet di sejumlah negara termasuk Indonesia. Pasalnya, isi notifikasi itu memaksa pengguna untuk berbagai data dengan platform Facebook.
Ketua SAFEnet Damar Juniarto menjelaskan pengguna tidak harus terburu-buru untuk mencari platform komunikasi yang dinilai lebih aman. Namun pengguna disarankan untuk mengubah perilaku bermedia sosial dan meningkatkan keamanan privasi bila ingin tetap menggunakan Whatsapp dikutip dari halaman blog Damar Juniarto Senin (25/1).
Keamanan privasi meliputi cara untuk membentengi diri di jagat media sosial, seperti memperkuat dengan perlindungan password tambahan serta menggunakan verifikasi dua langkah.
Pengguna juga disarankan untuk mengelola identitas digital dengan membatasi pembagian data untuk menghindari kebocoran data pribadi.
Beberapa cara disarankan untuk dilakukan pengguna, untuk terhindar dari kejahatan di dunia digital sebagai berikut:
Pertama, pengguna disarankan untuk memilih platform perpesanan yang menerapkan enkripsi dan desentralisasi data. Cara ini menjadi penunjang untuk menjamin percakapan yang dikirim hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima.
Tidak hanya itu, desentralisasi data dapat mengurangi risiko serangan pada pusat data di satu tempat yang menjadi incaran para peretas.
Kedua, tetap waspada, mencari tahu dan memeriksa kembali apakah perilaku yang dilakukan sudah meminimalisir risiko pelanggaran privasi dan kerentanan keamanan digital.
Ketiga, segera mengubah perilaku dengan memulai budaya keamanan digital dengan tidak menyebarkan data diri, serta membentengi dengan password verifikasi dua langkah untuk keamanan data pengguna.
Apabila pengguna masih ingin menggunakan platform WhatsApp sebagai sarana untuk berkomunikasi, disarankan untuk memahami risiko apa yang muncul bila data disalahgunakan oleh pihak ketiga.
Setelah memahami hal itu, pengguna disarankan untuk memilih aplikasi yang dirasa dapat menjamin privasi, namun tanpa mengubah perilaku dari budaya keamanan siber.
Sebelumnya pakar keamanan siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan data pengguna yang akan dibagikan Whatsapp ke Facebook bersifat metadata. Metadata merupakan informasi yang dikumpulkan perusahaan internet mengenai penggunanya.
Menurut Alfons, informasi yang dikumpulkan Whatsapp dari pengguna ada dua, yakni terkait informasi dasar perangkat ponsel dan informasi dasar dari pengguna.
Informasi perangkat bisa mengenai detail perangkat keras, merek, tipe, memori, sistem operasi yang Anda gunakan, informasi peramban, Detail IP dan ISP pengguna, jaringan layanan seluler yang digunakan, nomor telepon, dan pengidentifikasi perangkat.
sumber:https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210125083726-185-597888/hal-hal-yang-perlu-diwaspadai-terkait-whatsapp-ubah-kebijakan