USM-Indonesia Terima SK Izin Penyelenggaraan Program Magister Hukum

USM-Indonesia | Pimpinan Univeritas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) secara resmi menerima SK Penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum bertempat di Kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, SH, MM; Rektor USM-Indonesia Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH, M.Kes; Wakil Rektor I Ns. Janno Sinaga, M.Kep, Sp.KMB; Wakil Rektor II Idawati Purba, M.Si; Wakil Rektor IV Rinawati Sembiring, M.Kes Ph.D; Dekan Fakultas Hukum Dr. Sherhan Munthe, SH, MH; serta Dosen Fakultas Hukum USM-Indonesia.
SK Penyelenggaraan secara langsung diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D.

Dalam sambutannya Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D mendorong USM-Indonesia agar terus aktif dalam pengembangan program studi, ”selamat kepada USM-Indonesia yang pada hari ini SK Program Studi Magister hukum secara resmi akan diterima, saya berharap kepada pimpinan Yayasan dan Universitas untuk selalu semangat dan aktif dalam membaca kebutuhan dalam dunia pendidikan, kami mendengar bahwa sedang disiapkan pengembangan prodi Magister Pendidikan, untuk itu LLDikti selalu siap membantu segala niat baik dari bapak/ibu”, ucapnya.
Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan dalam keterangannya menyampaikan terimakasih atas dukungan yang luarbiasa dari LLDikti Wilayah I Sumut yang telah banyak membantu USM-Indonesia dalam pendirian Prodi Magister Hukum. Ia menyampaikan bahwa USM-Indonesia selalu berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Pendidikan yang terbaik bagi masyarakat.
