USM-Indonesia | Universitas Sari Mutiara Indonesia melaksanakan Kuliah Tamu yang berlangsung di Ign. Washington Purba Hall pada hari Jumat, 06 Oktober 2023.

Kuliah tamu ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, SH, MM; Wakil Rektor II Idawati Purba, M.Si; Wakil Rektor III Ns. Johansen Hutajulu, AP, S.Kep, M.Kep, Ph.D; Wakil Rektor IV Rinawati Sembiring, M.Kes, Ph.D; Ketua LPMI Ns. Laura M Siregar, S.Kep, M.Kep; Dekan FEIS Heri Enjang Syahpurta, SE, M.Ak; Wakil Dekan FEIS Hilda Syaf’aini Harefa, S.Sos, MA; Roberto Roy Purba, M.Sc; Ka.Prodi Hukum Rolando Marpaung, SH, MH; Dr. Serhan S Munthe, SH, MH; Dosen dan Mahasiswa Prodi Hukum USM-Indonesia. Turut hadir tim dari Handong Global University Seoul yang didiantaranya Profesor. Kuk Woon LEE, Ph.D.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara USM-Indonesia dengan Handong Global University Seoul pada program pertukaran mahasiswa dan kesempatan magang bagi mahasiswa USM-Indonesia dan Handong Global University Seoul. Tema pada kuliah tamu ini adalah Legal Education In Korea yang secara khusus membahas mengenai sistem hukum yang berlaku di Negara Korea.

Dalam sambutannya Dr. Parlindungan Purba, SH, MM menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini dan berterima kasih kepada tim Handong Global University yang telah bersedia memberikan edukasi kepada mahasiswa Prodi Hukum USM-Indonesia, “terimakasih kepada seluruh dosen yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan kegiatan kuliah tamu pada hari ini, selamat datang kepada Prof. Kuk Woon LEE, Ph.D telah berkenan hadir, suatu kehormatan bagi kami bisa mendapat ilmu yang baru tentang sistem hukum yang berlaku di Korea, tentunya ini akan menambah wawasan bagi mahasiswa Prodi Hukum USM-Indonesia yang dalam materi perkuliahan mungkin tidak akan pernah didapatkan, untuk itu serap dan pahami dengan sungguh-sungguh materi yang diberikan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan menyampaikan harapan agar hal baik yang ada di Korea dapat ditiru oleh mahasiswa USM-Indonesia,”saya dua minggu lalu baru saja pulang dari kunjungan ke Korea untuk melakukan kerjasama dengan banyak Universitas dan Instansi yang ada di Korea, saya melihat masyarakat disana sangat tertib dan patuh terhadap aturan yang ada, bahkan dari hal kecil yaitu dalam berlalu lintas, harapan saya mahasiswa Prodi Hukum yang hadir pada hari ini dapat meniru hal baik tersebut untuk mewujudkan Negara Indonesia sebagai Negara yang taat terhadap setiap aturan yang ada”, pungkasnya.

Prof. Kuk Woon LEE, Ph.D dalam pemaparan materi menyampaikan sejarah perkembangan hukum di Negara Korea muali dari era kolonial Jepang, hingga Korea dapat memiliki sistem hukum sendiri yang berdaulat. Lebih lanjut Prof. Kuk Woon LEE, Ph.D menyampaikan pesan kepada mahasiswa Prodi Hukum USM-Indonesia agar kelak menjadi orang hukum yang maju dan berani menangani perkara-perkara yang ada di luar wilayah hukum Indonesia dan Internasional, selain itu ia juga menekankan agar mahasiswa Prodi Hukum USM-Indonesia mampu untuk berbahasa Inggris untuk manangani perkara Internasional.

Pada kegiatan ini juga mahasiswa Prodi Hukum diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Prof. Kuk Woon LEE, Ph.D. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan cendramata dari USM-Indonesia ke Handong Global University Seoul dan sebaliknya. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama.