USM-Indonesia | Universitas Sari Mutiara Indonesia menghadiri Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (19/06/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor III USM-Indonesia Ns. Johansen Hutajulu, AP, S.Kep, M.Kep, Ph.D; Ka. Prodi Hukum Rolando Marpaung, SH, MH, Kepala sekolah SMA N 2 Medan, SMA N 1 Binjai dan SMA St. Thomas Medan.
Kabag TU Kejati Sumut Rahmad Isnaini, SH, MH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos Arnold Tarigan, SH, MH secara langsung menyambut kehadiran tamu undangan.

Kegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut dari PERMEN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 16/2017 Tentang Pedoman Penyelnggaraan FKP dilingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Yos Arnold Tarigan, SH, MH memimpin secara langsung FKP ini dan mengucapkan terimakaish atas kehadiran para pihak yang diundang untuk kegiatan ini, “Kami ingin mendapatkan masukan sekaligus evaluasi, apakah penyuluhan hukum yang telah dilakukan di sekolah dan kampus benar-benar bermanfaat, memberi dampak atau biasa saja,” kata Yos A Tarigan.
Wakil Rekor III USM-Indonesia Ns. Johansen Hutajulu, AP, S.Kep, M.Kep, Ph.D menyampaikan masukan dan saran kepada instansi Kejati, “kami menyambut baik FKP yang kita laksanakan ini, kami mengapresiasi Kejati pada program OM Jak (Sobat Bertanya Om Jak Menjawab) yang melibatkan mahasiswa USM Indonesia menjadi hal yang sangat positif bagi mahasiswa dalam menyampaikan beberapa pertanyaan terkait apa yang menjadi harapan mereka terhadap penegakan hukum ke depan, hanya saja mungkin kami secara khusus dari USM-Indonesia berharap kedepan Kejati lebih rutin lagi melaksanakan kegiatan ke kampus maupun ke sekolah untuk memperkenalkan Kejati kepada masyarakat” ucapnya.

Kepala sekolah SMA N 1 Binjai juga memberikan masukan agar Kejati Sumut lebih sering lagi untuk melakukan sosialisasi kepada siswa untuk menepis stigma bahwa seorang Jaksa yang terkesan kejam.

Rahmad Isnaini, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban bagi Kejati Sumut “mendengar aspirasi dan pendapat masyarakat merupakan kewajiban bagi kami, harapan dari penyelnggaraan kegiatan ini tentunya agar masyarakat semakin mengenal Kejaksaan Tinggi dan juga sebagai perbaikan bagi kami dari masukan bapak ibu, karena masyarakat harus merasakan kehadiran Kejati di Sumatera Utara” pungkasnya.