Tenaga perawat memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, menjalani profesi ini tak bisa sembarangan, seperti harus mengikuti Uji Kompetensi Ners Indonesia (UKNI) terlebih dahulu. UKNI sendiri merupakan ujian kompetensi yang dilaksanakan oleh Panitia Uji Kompetensi Nasional yang bekerja sama dengan Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) untuk mendapatkan sertifikat kompetensi (serkom).

Dengan itu USM-Indonesia menerima penghargaan dari Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) The Association Of Indonesian Nurse Education Center (AINEC) dan meraih presentasi kelulusan terbaik Regional II Kategori Peserta 25-59 Rangking 2 (79.41%). Penghargaan ini juga di umumkan pada saat Rapat Tahunan AIPNI Tahun 2022.

Penghargaan ini akan menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat atau Ners. Kemudian, setiap lulusan yang memiliki STR akan melakukan praktik profesional di rumah sakit atau praktik mandiri.

Tim Humas USM-Indonesia