USM-Indonesia | Direktorat Riset, Teknologi, Dan Pengabdian Masyarakat Kemdikbud menggelar kegiatan sosialisasi dengan Tema “Pengenalan Kekayaan Intelektual Dan Paten Tahun 2022” Di Hotel Four Point Medan, Sumatera Utara. (10/10/2022)

Kegiatan ini di hadiri oleh Sub Koordinator Paten dan KAI Muhamad Unsri Tamrin, S.E, Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H, MM; Rektor USM-Indonesia Ivan Elisabeth Purba, M.Kes; Wakil Rektor II USM-Indonesia Idawati Purba, SE,. M.Si, Wakil Rektor III USM-Indonesia Ns. Johansen Hutajulu, AP, S.Kep, M.Kep, Wakil Rektor IV USM-Indonesia Rinawati Sembiring, SST, M.Kes, Ketua LPPM USM-Indonesia Adiansyah, S.Si., M. Si, Dosen USM-Indonesia serta hadir juga 50 perguruan tinggi dan sekitar 90 dosen yang berada di sumatera utara.

Acara ini di buka dengan kata pembuka oleh mc, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kata sambutan, Penyampaian Program Kegiatan Koordinasi Pembinaan Kekayaan Intelektual DRTPM, Diktiristek-Kemendikbudristek Kepada tim DRTPM, penyampaian materi sosialisasi dan di akhiri dengan foto bersama.

Dalam sambutnya Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H, MM mengatakan “ Tema hari ini sangat luar biasa karna dikiti sudah memerankan peranan yang sangat penting, bukan hanya meningkatkan kemampuan intelektual namun disisi lain menggerakan perekonomian masyarakat” Ujarnya.

Sosialisasi ini juga di harapkan meninkoreksi semua dosen dosen yang tentunya memilii invensi-invensi para inventor dan tentunya supaya yang ikut dalam kegaitan ini banyak mengetahui tentang kekayaan intelektual.

“Saya sangat bangga sekali bisa hadir ditengah tengah bapak/ibu selain memiliki kekayaan intelektual tentunya itu akan berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya juga mengucapkan kepada USM-Indonesia atas kolaborasi tentang kegiatan sosialisai hari ini” Ujar Sub Koordinator Paten dan KAI Muhamad Unsri Tamrin, S.E.

Banyak sekali yang memang salah kaprah, salah persepsi, apa itu kekayaan intelektual yang hanya indentik dengan paten saja tetapi juga Pemanfaatan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh perguruan tinggi adalah hal yang sangat penting agar perguruan tinggi dapat semakin independen untuk melakukan riset dan mengembangkan institusinya.

Tim Humas USM Indonesia