Seminar Ilmu Komunikasi
Mohammad Eriansyah: Corporate Secretary Pelindo I
“PERAN PUBLIC RELATION MELAWAN HOAX DI ERA INDUSTRI 4.0”
Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia gelar seminar dengan tema “Peran Public Relation Melawan Hoax di Era Industri 4.0”. Seminar ini merupakan hasil kerjasama antara Prodi Ilmu Komunikasi dengan Pelindo I dan Perhumas Medan serta Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM-Indonesia, bertempat di Washington Purba Hall, Jumat, (18/1/2019).
Pada acara seminar ini hadir sebagai narasumber: Bapak Mohammad Eriansyah (Corporate Secretary Pelindo I), Ibu Saurma MGP Siahaan, MIKom (Ketua BPC Perhumas Medan), Ibu Elizabeth Haloho, ST., MM (Dekan Fakultas Ekonomi dan ilmu Sosial) dan Ibu Setiamenda Ginting, M.Kom (Kaprodi Ilmu Komunikasi USM-Indonesia) yang sekaligus juga sebagai moderator, dengan peserta mahasiswa dari Program studi Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, Ilmu Perpustakaan, dan dari program studi Akuntansi dan Manajemen.
Photo Peserta Seminar
Mohammad Eriansyah mengungkapkan, terjadinya berita bohong atau hoax karena framing realitas pribadi dan asupan informasi dalam jangka waktu lama dan sama sehingga menjadi menimbulkan keyakinan dan “pembenaran”, padahal realita yang ada bukan seperti yang disajikan. Hal ini menyebabkan munculnya distorsi informasi, untuk itu diperlukan solusi yang tepat dimana media harus berpihak pada kebenaran,” kata Eriansyah.
Sementara itu, Saurma Siahaan dari Perhumas Medan mengemukakan bahwa salah satu solusi atasi menyebarnya berita hoaks adalah dengan keamanan digital dimana dengan keamanan digital akan dapat memantau dan mengklarifikasi aktivitas informasi terkait berita bohong/hoaks.
Hal ini tidak lepas dari semakin dekatnya masa Pemilu dan menjelang Pilpres, dimana banyak pemberitaan bohong/hoax yang dapat mengadu domba satu kelompok dengan kelompok lainnya. Dengan adanya keamanan digital yang dimulai dari mahasiswa akan mengantisipasi mengantisipasi pelanggaran kampanye yang dimungkinkan dilakukan melalui dunia maya.
Menurut Eriansyah, saat ini Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) telah mengembangkan aplikasi bernama Hoax Buster Tools yang bisa diunduh di Playstore. Aplikasi ini berguna untuk mendeteksi informasi bohong dan pelaporan adanya hoax.
Akhir acara, Setiamenda Ginting selaku moderator menyimpulkan bahwa pemberantasan hoax harus dilaksanakan lebih terstruktur, terkonsep dan lebih tegas. Diperlukan komitmen bersama bahwa hoax harus dilawan dan dicegah sekarang juga. (FEIS/19/01/19)